“emang kota punya hutan???”
itulah kata pertama yg diucapkan org ketika saya menanyakn
“apa aja sich kerusakan hutan kota itu??”
daripada saya nulis yg gak jelas maka dari itu saya akan memberikan anda hasil googling saya malam ni jua
met nyimak
st1\:*{behavior:url(#ieooui) }
<!– /* Style Definitions */ p.MsoNormal, li.MsoNormal, div.MsoNormal {mso-style-parent:”"; margin:0cm; margin-bottom:.0001pt; mso-pagination:widow-orphan; font-size:12.0pt; font-family:”Times New Roman”; mso-fareast-font-family:”Times New Roman”;} p {mso-margin-top-alt:auto; margin-right:0cm; mso-margin-bottom-alt:auto; margin-left:0cm; mso-pagination:widow-orphan; font-size:12.0pt; font-family:”Times New Roman”; mso-fareast-font-family:”Times New Roman”;} @page Section1 {size:612.0pt 792.0pt; margin:72.0pt 90.0pt 72.0pt 90.0pt; mso-header-margin:36.0pt; mso-footer-margin:36.0pt; mso-paper-source:0;} div.Section1 {page:Section1;} –>
/* Style Definitions */
table.MsoNormalTable
{mso-style-name:”Table Normal”;
mso-tstyle-rowband-size:0;
mso-tstyle-colband-size:0;
mso-style-noshow:yes;
mso-style-parent:”";
mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt;
mso-para-margin:0cm;
mso-para-margin-bottom:.0001pt;
mso-pagination:widow-orphan;
font-size:10.0pt;
font-family:”Times New Roman”;
mso-ansi-language:#0400;
mso-fareast-language:#0400;
mso-bidi-language:#0400;}
Secara etimologis, hutan menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia, W.J.S Poerwadarminta, berarti kumpulan rapat pepohonan dan berbagai tumbuhan lainnya dalam suatu wilayah tertentu. Hutan adalah habitat bermacam spesies tumbuhan, spesies hewan, beberapa kelompok etnik manusia, yang berinteraksi satu sama lain, sekaligus dengan lingkungan sekitarnya. Hutan tidak hanya bermanfaat bagi spesies hewan, spesies tumbuhan, atau kelompok etnik tertentu yang meninggalinya saja. Setidaknya ada tiga manfaat hutan yang berpengaruh global terhadap bumi sebagai habitat yang lebih luas. Tiga manfaat tersebut adalah : hutan sebagai tempat resapan air ; hutan sebagai payung raksasa ; hutan sebagai paru-paru dunia ; dan hutan sebagai wadah kebutuhan primer.
Sebagai tempat resapan air, hutan merupakan daerah penahan dan area resapan air yang efektif. Banyaknya lapisan humus yang berpori-pori dan banyaknya akar yang berfungsi menahan tanah, mengotimalkan fungsi hutan sebagai area penahan dan resapan air tersebut. Kerusakan hutan bisa menyebabkan terganggunya fungsi hutan sebagai penahan air. Daerah dan habitat sekitar hutan yang rusak itupun sewaktu-waktu bisa ditenggelamkan banjir. Selain itu, kerusakan hutanpun akan membuat fungsi hutan sebagai area resapan terganggu. Ketiadaan area resapan ini bisa menimbulkan kelangkaan air yang bersih dan higienis, atau air siap pakai.
Selain fungsinya sebagai tempat resapan air, hutan berfungsi pula sebagai ‘payung raksasa’. Rapatnya jarak antara tetumbuhan satu dengan tumbuhan lainnya, juga rata-rata tinggi pohon di segenap lokasinya, berguna untuk melindungi permukaan tanah dari derasnya air hujan. Tanpa ‘payung raksasa’ ini, lahan gembur yang menerima curah hujan tinggi lambat laun akan terkikis dan mengalami erosi. Maka, dengan begitu, daerah-daerah sekitarnyapun akan rentan terhadap bahaya longsor.
Jika manfaat hutan sebagai daerah resapan terkait dengan keseimbangan kondisi air, bila fungsinya sebagai ‘payung raksasa’ terkait dengan kondisi tanah permukaan, maka sebagai ‘paru-paru dunia’ hutanpun ‘bertanggung-jawab’ atas keseimbangan suhu dan iklim. Kemampuan hutan hujan dalam menyerap karbondioksida, membuat suhu dan iklim di bumi selalu seimbang. Seandainya fungsi hutan sebagai ‘paru-paru-nya dunia’ itu terganggu, suhu dan iklim di bumi akan selalu bergerak ke titik ekstrem : kadang temperaturnya terlalu rendah, kadang temperaturnya bisa terlalu tinggi.
Karena hutan kaya akan hasil bumi, hutanpun menyimpan manfaat bagi manusia dalam rangka memenuhi kebutuhan pokoknya. Rotan, madu, tanaman obat-obatan, dan banyak jenis sumber hayati lainnya, membuat hutan pantas dijuluki sebagai ‘warung hidup’ atau ‘apotek hidup’ besar. Dengan hutan hujan tropis yang sangat luas, rakyat Indonesia seharusnya tercukupi dalam hal kebutuhan pokok, terutama oleh sumber nabati dan hewani yang banyak terdapat didalam hutannya.
***
Melihat lokasinya, hutan bumi terbagi dalam tiga kelompok besar : hutan tropis, hutan subtropis (temperate), dan hutan boreal. Brazil dan Indonesia adalah negara dengan hektaran hutan tropis terluas di dunia. Luas lahan hutan Indonesia sendiri adalah 140,3 juta Ha, dengan rincian : 30,8 juta Ha hutan lindung ; 18,8 juta Ha cagar alam dan taman nasional ; 64,3 juta Ha hutan produksi ; 26,6 juta Ha hutan yang dialokasikan untuk dikonversi menjadi lahan pertanian, perumahan, transmigrasi dan lain sebagainya. Dari data dan rincian tersebut, berarti sekitar 54% dari total luas daratan negara kita adalah hutan.
Kebanyakan masyarakat Indonesia lebih memperhatikan manfaat hutan sebagai sumber komoditi, ketimbang fungsi keberadaannya sebagai penjaga kondisi dan penyeimbang suhu serta iklim bumi secara global. Aktivitas eksploitasi tanpa perencanaan atau penanggulangan atas kerusakan hutan yang digarap, menyebabkan Indonesia kehilangan jutaan hektar lahan hutan setiap tahun. Data di Kementerian Negara dan Lingkungan Hidup menunjukkan, akibat kebakaran dan penebangan, baik legal maupun illegal, telah membuat hutan kita berkurang sebanyak 1,87 juta hektar per tahun. Bahkan, lahan hutan diperkirakan habis sama sekali, dalam kurun waktu 50 tahun lagi.
Dampak pengabaian keberadaan hutan sebagai daerah penahan dan resapan air, bisa dilihat pada peristiwa banjir yang melanda beberapa Kabupaten, Propinsi Kalimantan, baru-baru ini. Banjir hebat yang meliputi : Kota Singkawang, Kabupaten Sambas, Kabupaten Bengkayang, Kabupaten Landak, Kabupaten Sanggau, Kabupaten Sintang, dan Kabupaten Kapuas Hulu, ditengarai akibat kerusakan hutan di Pegunungan Meratus. Dampak pengabaian keberadaan hutan kota sebagai daerah penahan dan resapan airpun, bisa dilihat pada banjir besar yang menimpa ibukota beberapa tahun belakangan ini. Meskipun hutan kota secara luas lebih kecil dari hutan-hutan yang ada di pedalaman, namun fungsi keberadaannyapun tidak kalah vitalnya.
Konon banyak hutan resapan air sekitar Jakarta yang telah berubah fungsi menjadi Real Estate, kompleks perkantoran atau apartemen, dan pusat perbelanjaan megah. Titik-titik resapan yang diubah fungsinya itu diantaranya adalah : kawasan Puncak, Cipayung, Bogor, dan Depok. Pengerasan tanah akibat pendirian gedung-gedung perkantoran, kompleks perumahan, lapangan parkir di bekas daerah hutan pegunungan tersebut, memberikan andil besar atas terjadinya banjir di kawasan Jabotabek. Tanpa area resapan dan penahan air yang mumpuni, terjadi ketidakseimbangan sistem input dan output air tanah di Jakarta dan sekitarnya. Karena ketidakseimbangan itu, air hujan yang deras mengguyur kota mengalir langsung sebagai air permukaan. Air bah itu akan berkelok-kelok di sekujur selokan, lalu meluapkan sungai di daerah-daerah tertentu, sehingga akhirnya mengalir ke laut.
Pengabaian masyarakat terhadap manfaat hutan sebagai ‘payung raksasa’-pun telah membuat berbagai daerah di Indonesia mengalami musibah longsor. Salah satu contoh tragis adalah musibah longsor yang terjadi di Pulau Nias, tahun 2001, empat tahun yang lalu. Musibah banjir dan longsor yang menelan puluhan korban jiwa dan ratusan rumah penduduk itu, ternyata disebabkan oleh rusaknya 95.000 hektar hutan di hulu Sungai Masio, Kabupaten Nias, Sumatera Utara. Padahal, menurut Gubernur Propinsi Sumatera Utara ketika itu, tidak ada izin yang dikeluarkan untuk mengeksploitasi hutan yang menjadi daerah tangkapan air dan daerah aliran sungai (DAS) Sungai Masio. Menurutnya, kawasan yang meliputi hutan lindung dan hutan produksi itu mengalami kerusakan berat oleh ulah para penebang liar.
Jika dampak yang ditimbulkan oleh karena pengabaian terhadap dua fungsi hutan yang dipaparkan diatas scope-nya masih tergolong lokal, maka pengabaian masyarakat terhadap fungsi hutan sebagai ‘paru-paru’ dunia menimbulkan dampak global yang sungguh-sungguh memprihatinkan. Bagaimana tidak ? Sebab kerusakan hutan hujan tropika Indonesia yang termasuk terluas di dunia itu, iklim dan suhu bumi akan bergerak diantara titik-titik ekstrem, zat karbon menjadi tidak ternetralisir, dan bahkan eksesnya bisa sampai memicu badai global di seantero dunia. Badai global tersebut dipicu dari ketiadaan ‘media alamiah’ (hutan) yang bisa menyerap gas karbon dioksida. Sehingga, jumlah karbon menjadi tidak seimbang, dan gas karbon dioksida pada atmosfirpun tidak bisa dikonversi menjadi gas oksigen yang mencukupi bagi bumi.
Karena sifat gas karbon yang bisa mengurung panas (seperti rumah kaca), maka suhu atmosfir bumi terus naik sampai ke titik panas yang ekstrem. Terjadilah pergeseran arus gelombang panas di laut yang kemudian memicu terjadinya perubahan tekanan, yang lalu menimbulkan angin besar (badai). Tak hanya sampai disitu, kenaikan suhu atmosfir bumi itupun bisa menimbulkan banjir besar di berbagai kawasan, karena salju di kutub ataupun salju abadi yang meliputi puncak-puncak gunung tertentu terus mencair.
***
Dari paparan sederhana yang coba mengupas relasi antara kerusakan hutan dengan berbagai bencana yang terjadi tidak hanya di Indonesia, tempat kerusakan hutan parah itu ditemui, bisa ditarik kesimpulan bahwa perlakuan manusia terhadap alam mengandung dampak lokal sekaligus memicu pengaruh global. Pengetahuan orang per orang berkenaan dengan kesinambungan hubungan antara kejadian bencana dan aktivitas pengrusakan hutan, seharusnya memancing kesadaran semua pihak untuk ‘tatap-tanggap-sigap’ memerangi segala bentuk pengrusakan hutan atau lingkungan secara umum.
Disamping kesadaran akan pentingnya kelestarian hutan, alangkah bermanfaatnya jika semua kalangan mulai bergerak aktif melakukan gerak penghijauan. Sebetulnya tidak sulit, jika gerak dan ruang lingkup bisa disederhanakan oleh pihak-pihak yang mulai tersadar dan tergerak. Pertama-tama, setiap orang bisa mulai mencari dan menanami lahan kosong yang tersedia disekitar rumah tinggal. Upaya yang sepertinya kecil itu, sesungguhnya memiliki manfaat besar bagi pengadaan pohon, sebagai media alamiah penyerap karbon. “Setiap tanaman niscaya bisa menjadi mesin konversi yang dapat mengubah gas karbon dioksida menjadi gas oksigen yang bermanfaat untuk manusia. Jika pohon makin banyak niscaya kapasitas mesin konversi itu makin besar. Jadi, kita tak perlu berbuat terlalu jauh yaitu memperbaiki hutan tropis yang rusak. Tapi cobalah membuat “hutan tropis” kecil di sekitar lingkungan kita.” tulis Nyoto Santoso, salah seorang staf pengajar Fakultas Kehutanan IPB Bogor, dalam artikelnya “Badai Global Dan Hutan Tropis.”
<!– /* Style Definitions */ p.MsoNormal, li.MsoNormal, div.MsoNormal {mso-style-parent:”"; margin:0cm; margin-bottom:.0001pt; mso-pagination:widow-orphan; font-size:12.0pt; font-family:”Times New Roman”; mso-fareast-font-family:”Times New Roman”;} a:link, span.MsoHyperlink {color:blue; text-decoration:underline; text-underline:single;} a:visited, span.MsoHyperlinkFollowed {color:purple; text-decoration:underline; text-underline:single;} p {mso-margin-top-alt:auto; margin-right:0cm; mso-margin-bottom-alt:auto; margin-left:0cm; mso-pagination:widow-orphan; font-size:12.0pt; font-family:”Times New Roman”; mso-fareast-font-family:”Times New Roman”;} @page Section1 {size:612.0pt 792.0pt; margin:72.0pt 90.0pt 72.0pt 90.0pt; mso-header-margin:36.0pt; mso-footer-margin:36.0pt; mso-paper-source:0;} div.Section1 {page:Section1;} –>
/* Style Definitions */
table.MsoNormalTable
{mso-style-name:”Table Normal”;
mso-tstyle-rowband-size:0;
mso-tstyle-colband-size:0;
mso-style-noshow:yes;
mso-style-parent:”";
mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt;
mso-para-margin:0cm;
mso-para-margin-bottom:.0001pt;
mso-pagination:widow-orphan;
font-size:10.0pt;
font-family:”Times New Roman”;
mso-ansi-language:#0400;
mso-fareast-language:#0400;
mso-bidi-language:#0400;}
www.cybermq.com
Indonesia memiliki 10 persen hutan tropis dunia yang masih tersisa. Hutan Indonesia memiliki 12 persen dari jumlah spesies binatang menyusui/ mamalia, pemilik 16 persen spesies binatang reptil dan ampibi. 1.519 spesies burung dan 25 persen dari spesies ikan dunia. Sebagian diantaranya adalah endemik (hanya dapat ditemui di daerah tersebut).
Luas hutan alam asli Indonesia menyusut dengan kecepatan yang sangat mengkhawatirkan. Hingga saat ini, Indonesia telah kehilangan hutan aslinya sebesar 72 persen [World Resource Institute, 1997]. Penebangan hutan Indonesia yang tidak terkendali selama puluhan tahun menyebabkan terjadinya penyusutan hutan tropis secara besar-besaran. Laju kerusakan hutan periode 1985-1997 tercatat 1,6 juta hektar per tahun, sedangkan pada periode 1997-2000 menjadi 3,8 juta hektar per tahun. Ini menjadikan Indonesia merupakan salah satu tempat dengan tingkat kerusakan hutan tertinggi di dunia. Di Indonesia berdasarkan hasil penafsiran citra landsat tahun 2000 terdapat 101,73 juta hektar hutan dan lahan rusak, diantaranya seluas 59,62 juta hektar berada dalam kawasan hutan. [Badan Planologi Dephut, 2003].
Dengan semakin berkurangnya tutupan hutan Indonesia, maka sebagian besar kawasan Indonesia telah menjadi kawasan yang rentan terhadap bencana, baik bencana kekeringan, banjir maupun tanah longsor. Sejak tahun 1998 hingga pertengahan 2003, tercatat telah terjadi 647 kejadian bencana di Indonesia dengan 2022 korban jiwa dan kerugian milyaran rupiah, dimana 85 persen dari bencana tersebut merupakan bencana banjir dan longsor yang diakibatkan kerusakan hutan [Bakornas Penanggulangan Bencana, 2003].
Bagaimana dengan Riau ? Sepanjang tahun 2004, seluas tidak kurang 1.008 hektare lahan di Riau hangus terbakar. Kebakaran yang terjadi itu telah menimbulkan kabut asap beberapa waktu lalu di kawasan Riau dan sekitarnya. Lahan yang terbakar tersebut seluas 1.008,51 hektar yang tersebar di enam daerah kabupaten dan kota, seperti Siak seluas 727,5 hektar, Bengkalis (152 ha), Rokan Hilir (80,75 ha), Indragiri Hilir (40,26 ha), Kota Pekanbaru (24 ha) dan Kota Dumai seluas 4 hektar. Peristiwa kebakaran hutan itu kembali terjadi pada awal tahun 2005 dengan kerugian yang tidak sedikit. (Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Hidup Daerah (Bapedalda) Provinsi Riau).
Dengan kerusakan hutan Indonesia, kita akan kehilangan beragam hewan dan tumbuhan yang selama ini menjadi kebanggaan bangsa Indonesia. Sementara itu, hutan Indonesia selama ini merupakan sumber kehidupan bagi sebagian rakyat Indonesia. Hutan merupakan tempat penyedia makanan, penyedia obat-obatan serta menjadi tempat hidup bagi sebagian besar rakyat Indonesia. Dengan hilangnya hutan di Indonesia, menyebabkan mereka kehilangan sumber makanan dan obat-obatan. Seiring dengan meningkatnya kerusakan hutan Indonesia, menunjukkan semakin tingginya tingkat kemiskinan rakyat Indonesia dan sebagian masyarakat miskin di Indonesia hidup berdampingan dengan hutan.
Pada tahun 1998, CIFOR, the International Centre for Research in Agroforestry (ICRAF) dan the United States Forest Service, dengan tambahan dana dari Uni Eropa, memulai studi multi disiplin yang difokuskan pada delapan lokasi rentan kebakaran di Sumatra dan Kalimantan. Untuk menentukan mengapa kebakaran bisa terjadi, siapa yang bertanggung jawab, bagaimana cara api menyebar dan jenis habitat mana yang paling berisiko.
Sebagian besar data ?hot-spot? kebakaran dan gambar satelit menunjukkan lautan api dimulai di daerah perusahaan-perusahaan perkebunan kelapa sawit dan pulp, yang biasa menggunakan api untuk membersihkan lahan. Namun demikian, tampak jelas bahwa asal mula kebakaran juga dipicu oleh berbagai alasan. Konsesi-konsesi kayu, transmigrasi dan pembangunan perkebunan-perkebunan agro-industri membuka jalan masuk ke wilayah-wilayah yang sebelumnya terpencil. Ini mendorong peningkatan skala dan jumlah kebakaran.
Kekurangan peraturan formal yang mengatur hak-hak pemilikan umum dan swasta menyebabkan penggunaan api sebagai senjata dalam konflik-konflik kepemilikan lahan. Api juga digunakan oleh para pemilik lahan kecil untuk membersihkan lahan untuk menanam tanaman pangan dan industri, oleh para transmigran, oleh para peladang berpindah dan oleh para pemburu dan nelayan. Deforestasi dan degradasi hutan alam menyediakan sisa-sisa kayu yang mudah terbakar dan menciptakan bentang-darat yang lebih rentan api.
Ironisnya, realita ini juga diperparah dengan kondisi pemerintahan yang korup, dimana hutan dianggap sebagai sumber uang dan dapat dikuras habis untuk kepentingan individu. Sumber daya alam dijadikan asset ekonomi untuk kepentingan pribadi dan kelompok. Hal ini terlihat ketika dengan leluasanya Pemprov Riau menjual Pasir laut ke Singapura pada kurun waktu 1978 ? 2002 dengan menyisakan kerugian besar. Ribuan hektar ?tanah air? kita berpindah tempat, sementara penderitaan terdalam dirasakan oleh rakyat kecil. Pengerukan pasir laut ini, membuat ancaman serius terhadap sektor perikanan, wisata dan wilayah territorial. Parahnya, kerusakan lingkungan itu tidak diiringi upaya pemberdayaan lingkungan hidup baik oleh pemerintah atau pihak swasta yang mengeksploitasi kekayaan alam Indonesia dan Riau pada khususnya. Justru sebaliknya malah menambah kerusakan lingkungan dengan membuang limbah industri dilahan masyarakat seperti sungai, laut atau daratan dan tindakan lain yang sifatnya merusak lingkungan.
Solusi dan Kesimpulan
Pencanangan program pemerintah yang dikoordinasikan oleh kantor Menneg LH, antara lain 7 kegiatan utama yakni bumi lestari, sumber daya alam lestari, program kali bersih, program langit biru, adipura, laut dan pantai lestari serta manajemen lingkungan memerlukan dukungan dan peran serta masyarakat luas dan instansi terkait serta masyarakat internasional dalam pelaksanaannya. Dalam kaitannya dengan “compliance and enforcement”, pembentukan Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil/ PPNS Bidang Lingkungan, BAPEDAL juga menunjukkan kesungguhan dan komitmen pemerintah yang kuat.
Peringatan hari lingkungan hidup se-dunia dengan tema ? Green Cities ? pada 5 mei 2005 perlu diapresiasi dengan sikap aktif pro-aktif. Seyogyanya pemerintah pusat hingga pemerintah daerah melakukan aksi nyata dan tidak hanya ?panas dan meluap ? luap? pada konsep dan acara seremonial belaka. Apa yang dilakukan oleh pemerintah Kota Pekanbaru dalam memperingati hari lingkungan hidup se-dunia dengan tema ??Gerakan Kota Bersih dan Hijau?? perlu dicontoh oleh kabupaten/ kota lain. Penghijauan kota dan lahan gundul serta penjagaan terhadap lingkungan laut menjadi prioritas mekanisme pembangunan bersih. Hal ini diyakini bahwa hutan merupakan paru-paru dunia yang dapat menyerap karbon dan menyediakan oksigen bagi kehidupan di muka bumi. Fungsi hutan sebagai penyimpan air tanah juga akan terganggu akibat terjadinya pengrusakan hutan yang terus-menerus. Hal ini akan berdampak pada semakin seringnya terjadi kekeringan di musim kemarau dan banjir serta tanah longsor di musim penghujan. Pada akhirnya, hal ini akan berdampak serius terhadap kondisi perekonomian masyarakat. Sedangkan laut diyakini menyimpan banyak potensi flora dan fauna yang menarik untuk dijadikan aset daerah dengan pendekatan ekowisata. Tentu pengelolaan yang rapi, sistemik dan berwawasan lingkungan menjadi ruh utama pembangunan.
Program pengentasan kemiskinan dan masalah kesehatan serta lingkungan hidup harus dilakukan segera dengan asumsi pemikiran bahwa salah satu penyebab kerusakan lingkungan hidup adalah kemiskinan yang akut di negara-negara berkembang. Tanpa penanganan yang komprehensif terhadap isu kemiskinan, maka upaya masyarakat internasional melaksanakan agenda pembangunan berkelanjutan akan sia-sia. Dalam kaitan ini, negara-negara berkembang prinsipnya sepakat bahwa kemiskinan adalah salah satu penyebab dari berbagai penyebab penting lainnya seperti pola konsumsi dan produksi yang tidak sustainable serta tidak tersedianya sumber keuangan dan teknologi yang memadai.
Pola pembangunan sebagai visi utama Gubernur Riau dengan formulasi K2i (Pembangunan pada sektor pemberantasan kebodohan, kemiskinan dan pembangunan infrastruktur) patut untuk diapresiasi. Namun konsep K2i itu perlu diterjemahkan dengan strategi pembangunan yang applicable. Sikap tegas dari Gubernur untuk melawan kebodohan dan kemiskinan jangan sampai hanya tinggal dipodium dan lembar pidato. Yang dibutuhkan saat ini adalah aksi rill dari pemerintah dengan tetap memperhatikan keseimbangan ekosistem bumi, dimana lingkungan hidup adalah mitra dari pembangunan daerah.
Kebijakan pemerintah untuk melakukan pembangunan daerah tidak hanya memperhatikan unsur ekonomi dan politik saja dengan mengesampingkan kepentingan lingkungan. Kita memang tidak bisa melakukan pemisahan antara elemen ? elemen tersebut. Gagasan Emil Salim (2002) dengan paradigma ekonomi dalam lingkungan cukup menarik untuk kita diskusikan. Menurutnya Pembangunan dengan orientasi ekonomi nasional tetap perlu digalakkan namun pemberdayaan lingkungan menjadi include didalamnya sebagai partner utama pembangunan berkelanjutan.
Kelembagaan lingkungan hidup yang sudah berdiri seperti Bapedalda dan lembaga non-pemerintah seperti WALHI, serta masyarakat luas perlu melakukan kontrol terhadap kebijakan pemerintah yang tidak berpihak kepada kepentingan rakyat. Pada sektor korporasi yang mengelola langsung sumber daya alam lokal, seperti CALTEX, RAPP, serta perusahaan ? perusahaan besar lainnya harus memperhatikan kesepakatan ISO-14000 yang mengamanahkan untuk meningkatkan pola produksi berwawasan lingkungan, membangun pabrik atau perusahaan hijau (green company) dengan sasaran keselamatan kerja, kesehatan dan lingkungan yang maksimal dan pola produksi dengan limbah nol (zero waste).
Meminjam AA? Gym, bahwa untuk melakukan apa yang dicita ? citakan tidak akan berhasil tanpa didukung oleh kesadaran manusianya. Maka dari itu - dalam kerangka memelihara lingkungan-mulailah dari yang kecil, seperti membuang puntung rokok pada tempatnya, Mulailah dari diri sendiri dan mulailah dari sekarang. Mari kita cintai diri kita dan makhluk lain dibumi dengan senantiasa menjaga dan memelihara lingkungan hidup.
http://mrpoposmanema.blog.friendster.com/2008/11/kerusakan-hutan-dan-cara-mengatasinya/
DEMIKIAN HASIL GOOGLING SAYA
BYE